Surabaya, 09 September 2019. Panas terik ternyata tidak menyurutkan masa aksi yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Islam (PMPI) untuk menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, di Jalan Indrapura No. 1 Surabaya.
Aksi Mahasiswa dan Pemuda Islam tersebut mengusung tagline, Jaga Indonesia, Kokohkan Persatuan dan Bela Mahasiswa. Dimana saat ini Negeri Indonesia sedang dalam masalah yang tiada pernah berakhir, mulai dari penjajahan gaya baru, Neo Kolonialisme, Perusakan moral generasi muda dengan liberalisasi pergaulan, soal kapitalisasi pendidikan juga tentang gerakan separatisme yang mengancam persatuan Indonesia. Mereka juga menuntut keadilan untuk saudara sesama Mahasiswa dari IAIN Kendari yang dicabut status Mahasiswanya oleh Rektor IAIN Kendari dengan dasar yang tidak dapat dibuktikan.
Di awali aksi dengan pawai membawa spanduk. Salah satunya bertuliskan 'KEPUTUSAN REKTOR IAIN KENDARI, DZOLIM DAN DIKTATOR! KEMBALIKAN HAK PENDIDIKAN HIKMA SANGGALA!' Dari timur Tugu Pahlawan menuju kantor DPRD Jawa Timur.
Kemudian di lanjutkan dengan Orasi dan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur.Orasi serta tuntutan dari mahasiswa dan pemuda serius. Penolakn akan tudingan aneh dan cukup menggelikan dari seorang rektor menimbulkan keresahan dari seorang orator. 'Desertasi sampah yang melegalkan zina di luluskan! tapi seorang mahasiswa yang berdakwah menginginkan penerapan syari'at islam di DO!' begitu pekik orator berapi-api..
Pembahasan isu Papua, yang berencana akan referendum juga di tekankan agar tidak pecah oleh seorang orator dari PMPI. ' Yang menyatukan papua dengan indonesia, pada abad ke 13 ibnu batutah telah melakukan safar atau ekpedisi ke sebuah pulau di sebelah timur jaziratul mulk, yaitu jaziratul urian, dan kemudian hasil dari ekspedisi beliau inilah yang menjadi dasar atas sebuah imagine society bernama indonesia, dengan kata lain Islam lah yang menyatukan 17 ribu lebih pulau pulau nusantara, dan kemudian indonesia, maka jikalau hari ini, para aktivis ataupun mahasiswa yang menyerukan Islam sebagai solusi penyelamatan negeri, pencegah disintegrasi dsb malah mendapat persekusi, ancaman, dan intimidasi. Bukankah ini sebuah penghianatan kepada sejarah kitaa?' bung Puguh memekik dengan sangarnya.
Meski di sambut dengan kawat berduri, unjuk rasa berlangsung damai tanpa tindakan anarkis. Audiensi dari 7 orang perwakilan dari PMPI serta aktivis gerakan lainnya masuk dalam gedung DPRD Jatim menemui anggota dewan dan ditemui oleh bapak Haji Sabron Djamil Pasaribu. Beliau menyampaikan akan menindak lanjuti perihal isu Referendum Papua saat kabinet telah terbentuk. Karena posisi DPRD Jawa Timur masih baru dilantik.
Dalam hal pembelaan kepada Saudara Hikma Sanggala, beliau memberikan apresiasi pada para Mahasiswa karena masih peduli dengan keadaan negeri.Di akhir unjuk rasa, Pembacaan pers rilis yang menuntut beberapa hal antara lain:
1. Menolak Disintegrasi bangsa.
2. Negara harus hadir dalam menangani isu Disintegrasi Papua.
3. Menolak segala bentuk pengekangan kebebasan berpikir, berserikat, maupun berpendapat dengan tuduhan yang tidak objektif.
4. Pemberhentian status Mahasiswa atas nama Hikma Sanggala adalah tindakan yang kesewenang-wenangan.
5. Menolak keputusan Rektor IAIN Kendari Nomor 0653 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari.
6. Mengecam tindakan berbagai pihak yang melakukan persekusi dan kriminalisasi terhadap kaum muslim yang membawa Bendera Tauhid/Panji Rasulullah SAW.
Para mahasiswa yang tergabung dalam PMPI membubarkan diri saat adzan Ashar berkumandang. Dengan damai dan tertib aksi unjuk rasa dimulai dan diakhiri.(RZK)
0 Komentar