Alih-alih meningkatkan status darurat corona, Jokowi sebatas mengimbau kepada daerah untuk menetapkan status bencana non alam. Mantan walikota Solo itu juga tidak melakukan lockdown dan sebatas mengimbau rakyat melakukan social distancing. Situasi ini membuat Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule teringat kepanikan Jokowi pada ormas, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di tahun 2017.
Saat itu, Jokowi bahkan membuat Perppu 2/2017 tentang Ormas, yang tujuan utamanya adalah membubarkan HTI. “Darurat?” sindir ketua DPP Partai Gerindra itu saat berbincang dengan redaksi, Senin (16/3).
Dia lantas membandingkan dengan situasi saat ini, tepatnya saat rakyat merasa khawatir dengan sebaran virus corona. Jokowi masih juga menganggap keberadaan virus yang menyerang ke hampir seluruh negara di dunia itu sebagai hal yang darurat. “Apakah pembubaran HTI dianggap lebih darurat dibanding penyebaran corona hari ini?” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Pak Jokowi, Apakah Pembubaran HTI Lebih Darurat Ketimbang Corona?", https://politik.rmol.id/read/2020/03/16/425592/Pak-Jokowi,-Apakah-Pembubaran-HTI-Lebih-Darurat-Ketimbang-Corona-.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Pak Jokowi, Apakah Pembubaran HTI Lebih Darurat Ketimbang Corona?", https://politik.rmol.id/read/2020/03/16/425592/Pak-Jokowi,-Apakah-Pembubaran-HTI-Lebih-Darurat-Ketimbang-Corona-.
0 Komentar