PKAD—KH M. Ismail Yusanto (Jubir HTI) hadir memberikan pandangan di FGD Online #5 yang diadakan oleh Pusat Kajian dan Analisis Data. Ismail Yusanto mengajak semua elemen umat dan rakyat untuk menolak RUU HIP.
“Alasan menolak RUU HIP karena dilatarbelakangi ide sekularime radikal. Peran agama (Islam) terpinggirkan. Yang lebih berbahaya ialah mengagamakan Pancasila,”ungkapnya di FGD pada Sabtu (6/6/2020) pukul 08.00-11.30 WIB.
Negara ini memang sudah melenceng jauh dari relnya. Karenanya bangsa dan negara ini harus dibawa ke arah yang benar. Berkaitan dengan arah yang benar itu, Ismail menjelaskan bahwa kita (umat Islam) harus bersungguh-sungguh dalam berjuang demi tegaknya syariah Kaffah.
“Pancasila hanya digunakan untuk membungkus sekularisme radikal. RUU HIP pun tampak sebagai kebencian dan penolakan agama dan syariah Kaffah,”tambahnya.
Senada dengan KH M Ismail Yusanto, Dr Abdul Chair (HRS Center) menjelaskan jika RUU HIP mengandung kesesatan berfikir dan paham baru tritunggal yang menyesatkan.
“Untuk itu, kami mendorong ulama, tokoh keagamaan, Ormas, Perguruan Tinggi dan semua elemen menolak RUU HIP. DPR RI harus segera menghentikan pembahasannya.”
Dr Abdul Chair juga menyayangkan sikap penguasa yang mereduksi Pancasila sebatas ideologi.
“Ketika Pancasila sebatas ideologi, justru menimbulkan hegemoni kekuasaan dan itu sudah terjadi jauh sebelum RUU HIP,”tandasnya.
Tampak jelas sudah arogansi Oligarki dalam melanggengkan kekuasaan melalui RUU HIP sangat jelas. Tatkala aroma komunisme menunggangi kapitalis liberalis, justru agama (Islam) menjadi tersingkirkan. Umat Islam kerap menjadi kebijakan korban dari aturan dan perundang-undangan yang jauh dari syariah Islam. Alhasil, umat Islam pun harus bangkit dan mengonsolidasikan perjuangan. Kemudian bangkit dengan Islam dengan menerapkan syariah kaffah dalam khilafah.[hn]
0 Komentar