Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Perkuat Oligarki dan Investor Asing, FDMPB Tolak UU Cipta Kerja

KRITISI UU Cipta Kerja: Suasana FGD Online yang digelar FDMPB pada Sabtu, 24 Oktober 2020

Perkuat Oligarki dan Investor Asing, FDMPB Tolak UU Cipta Kerja

SURABAYA - Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) menolak secara tegas pengesahan UU Cipta Kerja karena hanya akan merugikan kepentingan bangsa Indonesia dan umat Islam. Semangat UU bermodel Omnibus Law yang merangkum 174 jenis UU itu hanya akan menguntungkan pemilik modal besar di tanah air dan kepentingan investor asing. Peluang besar dalam UU yang membuka pintu lebar bagi Kapitalisme global asing itu justru akan memperkokoh posisi Negara-negara Kapitalis yang selama ini sudah menguasai berbagai sektor penting pengelolaan sumber daya alam di nusantara. 

Demikian pernyataan sikap FDMPB yang disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Sabtu (24/10/2020) melalui jaringan komunikasi aplikasi Zoom dan YouTube. Dalam webinar bertajuk “Omnibus Law dalam Timbangan Ideologis, Membaca Ulang Masa Depan Bangsa” yang diikuti ribuan viewer YouTube dan ratusan peserta Zoom Meeting dari berbagai wilayah di Indonesia itu berlangsung khidmat dan interaktif. Hadir sejumlah narasumber berkompeten, diantaranya Dr. Fahmy Lukman, M.Hum (Direktur Institute of Islamic Analysis and Development/ INQIYAD), Prof Dr-Ing Fahmi Amhar (Peneliti Senior dan Cedekiawan Muslim), Dr. Ahmad Sastra, MM (Ketua FDMPB), Dr. Fahrul Ulum, M.EI (Pakar Ekonomi Islam), Prof. Dr. Hafidz Abbas (Guru Besar UNJ dan Komnas HAM periode 2012-2017), Dr. Faqih Syarif , M.Si. (Pakar Komunikasi), dan Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. (Advokat Senior).

Pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua FDMPB Dr. Ahmad Sastra, MM dan sekretaris Dr. N. Faqih Syarif, M.Si itu berisi 6 butir penting yang harus diperhatikan oleh umat Islam. FDMPB mengkritisi bahwa kenekatan pemerintah mengesahkan RUU tersebut di tengah gelombang kecaman masyarakat, tak bisa lepas dari keuntungan yang bakal diperoleh korporasi. FDMPB mengutip data Chief Economist ASEAN di HSBC Joseph Incalcaterra yang menyebutkan bahwa investor dari Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, dan Eropa sangat memantau perkembangan politik di Indonesia mengenai RUU ini. 

“Berdasarkan data ini, memang terjadi perubahan tren investasi asing atau foreign direct investment (FDI) dari Cina beralih ke ASEAN. Setelah krisis ekonomi global tahun 2008, sebanyak 11 persen investasi asing global menyasar Singapura, menyusul Indonesia dan Vietnam. Kebutuhan menciptakan iklim yang menguntungkan asing itulah yang mendasari pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR. Kabarnya, 143 perusahaan AS, Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong, Jepang, dan Cina tengah berencana merelokasi investasi ke Indonesia,” ungkap Ketua FDMPB Dr. Ahmad Sastra, MM.

Halaman Selanjutnya.

Baca Juga : Pernyataan Sikap Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa

Posting Komentar

0 Komentar