Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

PHK Massal Buah Buruk Sistem Kapitalisme

 


Oleh : Dwi Aminingsih, S.Pd

(Pemerhati Masalah Sosial dan Politik Islam)


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan dari data yang dihimpun KSPN, ada 6 perusahaan tekstil yang kembali melakukan PHK. Tercatat yang PHK total sebanyak 4.584 pekerja, sedangkan 460 pekerja lainnya menunggu nasib saat dirumahkan (cnbcindonesia.com, 06/10/2023). Selain itu, Indukan Facebook, META, juga kembali mengumumkan PHK. Pemecatan dilakukan pada Rabu 5 Oktober 2023 terhadap unit divisi reality labs yang berfokus pada pembuatan silikon khusus atau dikenal dengan FAST (cnbcindonesia.com, 05/10/2023).


Terkait persoalan PHK ini, mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), telah mencatat sepanjang tahun 2022 ada PHK sebanyak 345.000 pekerja di industri TPT nasional. Dan per Agustus 2023, ada 26.540 pekerja yang dirumahkan mengarah PHK. PHK di negeri ini menjadi persoalan yang terus berulang. Menurut Presiden KSPN, Ristadi, pemicu gelombang PHK yang masih berlanjut ada berbagai faktor, mulai dari tak mampu bertahan di tengah serbuan produk impor hingga anjloknya kinerja ekspor. Jika barang - barang produk luar negeri membanjir, maka barang - barang produk lokal akan tersingkirkan. Karena produk luar negeri harganya jauh lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Sehingga semakin menurunkan minat beli masyarakat terhadap barang lokal dan dampaknya industri - industri dalam negeri pun produksinya menurun. Produksi menurun maka juga akan berefek pada pengurangan karyawan.


Pengurangan karyawan besar - besaran alias PHK massal akan menambah jumlah pengangguran di negeri ini. Karena PHK massal berdampak pada orang - orang yang kehilangan mata pencaharian. Lantas bagaimana jika Indonesia terus menerus melakukan impor? Dan nyatanya memang Indonesia terus impor dan impor lagi. Strategi pemerintah sendiri untuk menghadapi era pasar digital ini, meliputi penyiapan talenta digital, penyiapan dan penerbitan sejumlah aturan terkait penggunaan produk dalam negeri, serta penyiapan peta jalan dan infrastruktur digital.


Tapi faktanya negeri ini memang berada pada posisi yang mengharuskannya bertekuk lutut mengikuti perjanjian Internasional termasuk di dalamnya kebijakan impor. Jika sudah begini maka tidak ada lagi paradigma mensejahterakan rakyat, yang ada adalah bagaimana memenuhi tuntutan Internasional supaya tidak terasingkan, tetap menjaga bargaining position Indonesia di mata dunia.


Amerika Serikat yang menempati posisi sebagai negara pertama saat ini, membuat lembaga-lembaga dan perjanjian Internasional untuk menjerat negara-negara berkembang seperti Indonesia supaya sejalan dengan visi dan misinya menguasai dunia dengan kapitalisme-liberalisme. Maka sudah bisa dilihat bahwa Indonesia menerapkan setiap kebijakan di negerinya dalam kungkungan kapitalisme, melayani para pemilik modal bukan melayani rakyat.


Dalam Islam, kepala negara (Khalifah) bertanggungjawab kepada rakyatnya. Khalifah wajib memenuhi kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya, seperti: sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanannya. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).


Kewajiban memenuhi kebutuhan pokok setiap individu per individu rakyatnya, menuntut negara Islam haruslah menjadi negara yang mandiri dan kuat, tidak bergantung kepada negara lain. Sehingga negara haruslah kreatif dan inovatif mengadakan segala hal yang dibutuhkan oleh rakyatnya dari dalam negerinya sendiri. Apapun yang dibutuhkan oleh rakyat bisa terpenuhi dalam negerinya sendiri. Begitulah Khalifah akan terus memastikan rakyatnya sejahtera dan terpenuhi kebutuhannya dengan jalan yang mudah. Dengan demikian, negara tidak sering - sering impor bahkan hampir tidak pernah impor.


Dalam Islam, sumber daya alam (SDA) merupakan milik umum, milik rakyat yang harus dikelola oleh negara. Jadi SDA tidak boleh dikelola oleh segelintir orang, swasta, ataupun diprivatisasi. Negara bertanggungjawab mengelola SDA dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat seperti untuk kesehatan gratis dan pendidikan gratis. Setiap individu rakyat baik miskin maupun kaya dijamin kesehatan dan pendidikannya oleh negara dengan sebaik-baiknya.


Yang pasti dalam Islam, Khalifah menerapkan setiap kebijakan apapun, pertimbangannya adalah kemaslahatan rakyatnya. Khalifah mau mengambil kebijakan impor ataupun ekspor, pertimbangannya adalah rakyat. Apakah rakyat akan mendapatkan kebaikan atau manfaat dari kebijakan yang diambil negara ataukah tidak. Jika tidak ada kemaslahatan untuk rakyat atau justru memberi dampak buruk bagi rakyat maka Khalifah tidak akan mengambil kebijakan tersebut.


Untuk itu tinggalkan kapitalisme, sistem yang hanya berpihak kepada pemilik modal dan dzalim kepada rakyat. Hanya Islam yang mampu menyejahterakan kehidupan umat manusia. Hanya Islam yang memanusiakan manusia. Hanya Pemimpin yang menerapkan Islam secara kaffah saja yang mampu melayani rakyat dengan pelayanan yang sebaik-baiknya.


Allah SWT berfirman dalam surat Al-Anbiya ayat 107:

"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam."


Wallahu A'lam Bishawab

Posting Komentar

0 Komentar