Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Jika Pendidikan Mahal, Pinjol Solusinya?

Polemik Pinjol Dalam Pendidikan, Tuntas Dengan Sistem Islam

Oleh: Esnaini Sholikhah, S.Pd (Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)


Pernyataan Menteri terkait pembayaran kuliah dengan pinjol sebagai bentuk inovasi teknologi menjadi viral. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi dalam pembiayaan kuliah yang sebenarnya menjadi peluang bagus, namun sering kali disalahgunakan. Dalam kesempatan yang sama, Muhadjir juga menjelaskan bahwa setidaknya sudah ada 83 perguruan tinggi yang menggunakan mekanisme pembayaran uang kuliah menggunakan pinjaman online yang resmi bekerja sama. Sebelumnya, dia menyatakan mendukung wacana student loan atau pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa guna membayar uang kuliah. Hal itu disampaikan Muhadjir menjawab pertanyaan wartawan mengenai dorongan DPR kepada Kemendikbudristek untuk menggandeng BUMN dalam upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah guna membantu mahasiswa meringankan pembayaran. "Pokoknya, ada semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa yang harus kita dukung, termasuk pinjol," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Tirto.id, 2/7/2024)


Sikap pejabat yang demikian menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini malah mendukung pengusaha pinjol untuk menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat. Kapitalisme juga membuktikan lepasnya tanggung jawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan. Ketergantungan lembaga pendidikan pada pinjaman swasta merupakan dampak langsung dari absennya kebijakan dan skema pinjaman pemerintah. Kebijakan pemerintah terkait liberalisasi atau swastanisasi pendidikan, yang secara perlahan tetapi pasti, menjadikan pemerintah melepaskan dunia pendidikan dari sisi pembiayaannya ke pihak swasta (kebijakan transformasi PTN menjadi PTN-BH). Selain itu, industrialisasi pendidikan menjadikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diharuskan mencari dana sendiri. Ketika PTN mencari dana sendiri, maka dana yang paling mudah didapatkan adalah dari mahasiswa. Dampaknya, pembayaran UKT atau SPP mahal. Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat yang makin memburuk menjadikan banyak mahasiswa kesulitan membayar UKT/SPP. Sistem ini juga menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara mensejahterakan rakyatnya.


Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Islam merupakan agama yang memiliki konsep lengkap tentang kehidupan dan berbagai permasalahan yang muncul dalam kehidupan manusia. Islam juga memiliki solusi yang rasional, menyentuh akar masalah, dan menenteramkan jiwa. Islam melalui konsep ekonominya serta penerapan politik ekonomi Islam, mewajibkan negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan bagi rakyatnya. Negara dalam Islam akan mencari sumber dana untuk membiayai pemenuhan kebutuhan pokok berupa pendidikan bagi rakyat dengan melakukan pengelolaan kepemilikan umum, yakni sumber daya air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, seperti padang, hutan serta berbagai jenis tambang yang merupakan hak milik umat.


Negara Islam juga dapat melakukan pengumpulan wakaf dari para aghniya (orang kaya), dari warganegara yang mengejar amal jariah, baik berupa aset riil seperti tanah dan bangunan, atau sarana prasarana pendidikan. Juga bisa berupa biaya operasional pendidikan bagi rakyatnya. Dengan berbagai sumber pendanaan baitulmal negara inilah yang akan mampu memberikan layanan pendidikan yang murah bahkan gratis bagi seluruh warganegara secara adil, tanpa memandang suku, agama, atau ras warganya, sehingga terwujudnya Islam rahmatan lil ‘alamin. Dengan penerapan Islam ini, pinjol yang tidak hanya menambah beban berat mahasiswa dan masyarakat serta menerapkan sistem bunga yang hukumnya haram, akan bisa dihindari. Islam juga akan menetapkan pejabat sebagai teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat.


Sejarah peradaban Islam merupakan role model terbaik dalam penyelenggaraan sistem pendidikan bagi dunia selama belasan abad. Sampai-sampai belajar di universitas-universitas Islam di pusat-pusat kota Khilafah menjadi impian para pelajar dunia. Bahkan ditemukan dokumen surat yang disampaikan George II, Raja Inggris, Swedia, dan Norwegia kepada Khalifah Hisyam III di Andalusia, agar para pangeran dan putri mereka bisa mengenyam pendidikan di sana. Ia memuji sedemikian rupa tentang kemajuan pesat “mata air yang jernih” berupa universitas-universitas ilmu pengetahuan dan industri-industri yang maju di Negeri Khilafah yang makmur dan sejahtera. Ia pun menyampaikan harapan agar bisa mencerap keutamaan-keutamaan umat Islam dan meneladani mereka untuk menyebarkan cahaya ilmu pengetahuan di negeri Eropa yang diakuinya masih diliputi kebodohan.


Surat ini kemudian dibalas oleh Khalifah Hisyam bahwa permintaan sang raja akan diterima, bahkan rombongan pelajar tersebut akan dibiayai oleh baitulmal (kas negara) kaum muslim. Selengkapnya surat ini bisa dibaca dalam kitab Ensiklopedia Peradaban Islam, Antara Keaslian Masa Lalu dan Harapan Masa Depan (terj.), karya Ali Bin Nayef al-Sahoud, Al-Maktabah Asy-Syamilah. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar